Syarat dan Ketentuan Layanan Biyoo
Berlaku efektif sejak: 1 Oktober 2026 • Versi 2.1
1 Ketentuan Umum & Definisi
Selamat datang di Biyoo (sadee.id). Syarat dan Ketentuan Layanan ini (“Ketentuan”) mengatur akses dan penggunaan Anda terhadap platform perangkat lunak berbasis cloud (Software-as-a-Service / SaaS) Biyoo, termasuk aplikasi kasir Point of Sale (POS), manajemen multi-cabang, inventaris, reservasi, pemesanan meja mandiri (Self-Order), dan pembukuan akuntansi otomatis.
Dengan mendaftar, mengakses, atau menggunakan layanan Biyoo, Anda menyatakan bahwa Anda telah membaca, memahami, dan menyetujui untuk terikat oleh seluruh Ketentuan ini. Jika Anda mendaftar atas nama badan usaha, Anda menyatakan memiliki wewenang hukum untuk mengikat entitas tersebut pada Ketentuan ini.
2 Pendaftaran Akun & Keamanan
- Pengguna wajib memberikan data identitas diri dan informasi usaha yang akurat, lengkap, dan terkini saat proses pendaftaran.
- Pengguna bertanggung jawab penuh untuk menjaga kerahasiaan kredensial login (email, kata sandi, dan token API) dan semua aktivitas operasional yang terjadi di bawah akun organisasinya.
- Pengguna wajib segera memberitahukan tim Biyoo jika terjadi indikasi penyusupan, akses tanpa izin, atau pelanggaran keamanan akun.
- Satu akun organisasi dapat memiliki beberapa cabang dan staf dengan hak akses bertingkat (Owner, Admin, Kasir, Dapur) sesuai batas paket langganan yang dipilih.
3 Paket Langganan & Pembayaran Digital
Biyoo menyediakan opsi paket layanan gratis (Free Tier) dan paket langganan berbayar (Starter, Business, Pro) dengan fitur dan kapasitas yang berbeda:
- Masa Berlaku & Tagihan: Pembayaran langganan dilakukan secara berkala (bulanan/tahunan) di muka sebelum periode aktif dimulai.
- Pemrosesan Transaksi Resmi: Seluruh pembayaran tagihan paket langganan Biyoo diproses secara otomatis, terenkripsi, dan aman melalui Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) resmi berlisensi Bank Indonesia (termasuk Midtrans). Biyoo tidak menyimpan data kartu kredit atau PIN perbankan Pengguna.
- Metode Pembayaran yang Didukung: QRIS Dinamis (GoPay, OVO, ShopeePay, Dana, LinkAja, BCA, dll), Virtual Account (BCA, Mandiri, BNI, BRI, Permata), Kartu Kredit/Debit berlogo Visa/Mastercard/JCB, serta metode transfer resmi lainnya.
4 Batasan Penggunaan & Kebijakan Kepatuhan Hukum
Pengguna dilarang keras menggunakan platform Biyoo untuk segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum Republik Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada:
🚫 Aktivitas Terlarang yang Mengakibatkan Penutupan Akun Segera:
- Segala bentuk transaksi perjudian, taruhan, toto gelap (togel), atau kasino online (Anti-Judi Online).
- Perdagangan narkotika, psikotropika, obat-obatan terlarang tanpa izin BPOM/Kemenkes.
- Skema ponzi, investasi bodong, tindak pidana pencucian uang (TPPU), atau pendanaan terorisme.
- Perdagangan senjata api, bahan peledak, atau konten pornografi / eksploitasi seksual.
- Penyebaran malware, phishing, atau rekayasa sistem untuk membobol integritas server Biyoo.
Biyoo berhak secara sepihak membekukan atau menghapus akun Pengguna tanpa pengembalian dana apabila terbukti melanggar ketentuan hukum di atas serta melaporkannya ke otoritas berwenang jika diwajibkan oleh undang-undang.
5 Hak Kekayaan Intelektual & Kepemilikan Data
- Kepemilikan Platform: Seluruh kode program, antarmuka visual, logo, grafis, dokumentasi, dan merek dagang Biyoo adalah milik sah pengembang Biyoo dan dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta Republik Indonesia.
- Kepemilikan Data Pengguna: Seluruh data produk, data pelanggan, transaksi penjualan toko, dan pembukuan akuntansi yang diinput ke dalam sistem adalah hak milik penuh Pengguna (Tenant). Biyoo tidak akan memperjualbelikan data bisnis Pengguna kepada pihak ketiga mana pun.
6 Ketersediaan Layanan & Batasan Tanggung Jawab
- Biyoo berupaya memberikan ketersediaan layanan sistem (*service uptime*) terbaik hingga 99.5%. Pemeliharaan rutin terencana (*maintenance*) akan diinformasikan sebelumnya melalui saluran resmi.
- Biyoo tidak bertanggung jawab atas kerugian tidak langsung, hilangnya keuntungan bisnis, atau gangguan jaringan telekomunikasi dan perbankan pihak ketiga di luar kendali wajar kami (*Force Majeure*).
7 Hukum yang Berlaku & Penyelesaian Sengketa
Ketentuan ini diatur dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Setiap perselisihan yang timbul sehubungan dengan pelaksanaan layanan ini akan diselesaikan terlebih dahulu melalui musyawarah untuk mufakat. Apabila kesepakatan tidak tercapai, penyelesaian sengketa akan diajukan ke yurisdiksi Pengadilan Negeri yang berwenang di Indonesia.
8 Kontak Layanan & Pengaduan
Jika Anda memiliki pertanyaan mengenai Syarat dan Ketentuan ini, silakan hubungi tim dukungan kami melalui email resmi: [email protected].
💬 Pertanyaan atau Bantuan Terkait Transaksi?
Tim layanan pelanggan Biyoo siap membantu verifikasi pembayaran, klaim transaksi, atau pertanyaan hukum setiap hari kerja.